|
Written by Administrator
|
|
Thursday, 03 January 2008 |
|
Fakultas Agama Islam UNISMA merupakan embrio dari lahirnya sebuah Perguruan Tinggi yang bernama Universitas Islam Malang ( UNISMA ). Dalam perkembangan nya, Fakultas Agama Islam selalu menjadi salah satu fakultas favorit di UNISMA, karena itu wajar jika status tanggal 22 Desmeber 1998 mendapat status Terakreditasi dari Badabn Akreditasi Nasionak , Pendirian dari Fakulas Agama Islam mempunyai tujuan mencetak intelek-intelektual muslim yang menguasai ilmu agama islam dan berakhlaq mulia untuk memenuhi tuntutan perkembangan masyrakat yang semaki membutuhkan tenahga-tenaga akademik dan profeisonal dalam bidang agama. Program Studi Pendidikan Agama Islam Muatan lokal unggulan : Teknologi Pendidikan, Studi Islam, Bahasa Arab.
Syari'ah ( Hukum Islam ) Muatan lokal unggulan : Hukum Islam, Ilmu Falak, Studi Islam. Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) Fasilitas Akademik - Laboratorium Micro teaching
- Laboratorium Advokasi Hukum Islam
- Laboratorium Komputer
- Laboratorium Bahasa
- Perpustakaan Pusat dan Perpustakaan Fakultas
- Pusat Pengembangan Akademik ( PPA )
- Lab. Peradilan dan Ilmu falak
- Unit Kreatifitas Mahasiswa (UKM): UKM Musik (Qasidah modern Songo Lintang, Gambus el-Syakhsyi, FAI Band), UKM teater Watu, UKM Olah Raga dan UKM Pers Idea.
Kerjasama Antar Lembaga - Pengadilan Kota malang dalam rangka praktek peradilan semu (PPLHI)
- Pemrov. Jatim tentang kualifikasi Guru-guru Madin / Pesantren
- LP Ma'arif NU Malang Raya
- LAPIS (Learning Assistance Program of islamic School) dari Australia dalam rangka pendampingan program PGMI?SD
- Depag RI tentang penyataraan guru PAI di MI?SD se Malang Raya
- KUA Malang Raya
- Beberapa Pondok Pesantren di sekitar Malang Raya
Peluang Kerja Lulusan Jurusan Pendidikan Agama Islam dan PGMI berpeluang untuk menjadi:
- Dosen atau Guru Agama di Sekolah / madrasah Negeri / Swasta
- Pegawai Depag
- Diknas
- Pemda
- TNI
- Anggota Legislatif dan Eksekutif
Lulusan Jurusan Ahwal al Syakhsiyyah berpeluang menjadi: Advokat, Panitera, jaksa, Notaris, Praktisi Perbankan Syariah, PPAT, Dosen, PNS, KUA, Guru Agama dengan menambah akta IV), anggota Legislatif dan Eksekutif
|
|
Last Updated ( Monday, 04 May 2009 )
|