Universitas
Islam Malang

Universitas
Islam Malang

Wujudkan , Unisma Kawal Proses Paten

Unisma mendorong seluruh dosen untuk segera mempublikasikan hasil risetnya di Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HaKI). Untuk itu, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) unisma menggelar workshop drafting paten, Rabu (26/12). Sebagai narasumber yakni Prof. Dr. Ir. Suprapto, DEA selaku Kepala LLDIKTI Wilayah VII Jatim dan Juldin Bahriansyah selaku Kepala Subdirektorat Evaluasi dan Fasilitasi Kekayaan Intelektual Kemenristekdikti.

Ketua LPPM Unisma Dr. Ir. H. Masyhuri Mahfudz, M. S, mengatakan, digelarnya workshop tersebut untuk membuka wawasan dan memotivasi dosen agar semakin giat melakukan riset. Selain itu memberikan pandangan kepada dosen agar hasil risetnya bisa masuk HaKI.

Masyhuri mengatakan, hingga saat ini masih banyak karya dosen yang ‘berceceran’, karena belum didaftarkan ke Sentra HaKI. Padahal menurutnya, dari segi kualitas, tidak sedikit riset dosen Unisma yang layak ditulis dan dipublikasikan.

“Sayang sekali jika karya-karya itu kemudian diklaim oleh orang lain. Padahal sangat layak, minimal menjadi hak cipta atau bahkan berpeluang menjadi paten (Hak Milik),” ujarnya.

Sejauh ini sudah ada 149 karya dosen Unisma yang masuk HaKI. Ada delapan yang masih proses on going menuju Hak Paten.

“Target kami dalam waktu dekat segera memproses dan mengawal delapan proses paten hasil riset dosen ini,” ucapnya.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts