Universitas
Islam Malang

Universitas
Islam Malang

FE UNISMA SELENGGARAKAN SEMINAR SEHARI PERPAJAKAN

Mengawali tahun 2016 ini tepatnya pada hari Rabu tanggal 6 Januari 2016 Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Islam Malang menyelenggarakan Seminar Sehari Perpajakan. Seminar yang bertajuk Uncover Creative Accounting sebagai strategi efisiensi Tax Management ini dilaksanakan dalam rangka  Rangkai  Dies Natalies Fakultas Ekonomi Universitas Islam malang yang  ke 35 tahun.  Bertempat di K. H Oesman Mansoer  Ballroom  Universitas Islam Malang ini di Hadiri sekitar 300 peserta seminar dengan narasumber Prof. Dr. Made Sudarma, SE, MM, Akt, CA, CPA dari Kantor Akuntan Publik Made, Thomas dan Dewi.

Seminar ini diselenggarakan oleh Program Studi FE Unisma dalam rangka untuk memberikan wawasan kepada mahasiswa sebagai bagian dari sumberdaya manusia Indonesia yang nantinya akan terjun ke dunia praktik khususnya praktik perpajakan harus siap  dan mampu memahami skandal –skandal pajak yang saat ini sangat marak praktiknya di Indonesia.

Bentuk-bentuk skandal pajak yang marak dilaksanakan seringkali dikaitkan dengan peranan creative accounting oleh pihak-pihak yang berkepentingan  terhadap laporan keuangan perusahaan. Creative Accountingmerupakan bagian dari akuntansi, tetapi juga dapat menjadi bagian dari skandal akuntansi. Motivasi dan prilaku manusialah yang membuat creative accounting jadi ilegal atau legal, etis atau tidak etis, atau baik atau buruk.

Didunia perpajakan memunculkan praktik tax planning sebagai bagian dan tax management, dimana dalam implementasi tax planning merujuk kepada proses merekayasa usaha dan transaksi Wajib pajak supaya utang pajak berada dalam jumlah yang minimal tetapi masih dalam bingkai peraturan perpajakan. Namun demikian, perencanaan pajak juga dapat berkonotasi positif sebagai perencanaan pemenuhan kewajiban perpajakan secara lengkap, benar dan tepat waktu sehingga dapat menghindari pemborosan sumber daya secara optimal.

Kondisi tersebut menyebabkan Program studi  Fakultas Ekonomi Universitas Islam Malang sebagai salah satu pendidikan tinggi yang  menghasilkan insan terdidik dan beretikan merasa peduli dan selalu mengorientasikan diri pada peningkatan kualitas dan etika dalam praktik bisnis menyelenggarakan seminar ini.

Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Islam Nur Diana SE, MSi dalam sambutannya dihadapan 300 peserta seminar menyatakan bahwa kegiatan Seminar Sehari Perpajakan ini merupakan bentuk manivestasi kepedulian Program Studi Akuntansi FE UNISMA terhadap maraknya skandal akuntansi dan perpajakan yang saling terkait sehingga memunculkan praktik yang tidak sehat yang melanggar tatanan Good Corporate Governance. Sebagai contoh kasus kasus skandal penjualan Kimia Farma, Great River dan skandal akuntansi lainnya menunjukkan bagaimana manipulasi laporan keuangan dapat dijadikan cara untuk menipu investor, petugas pajak, pemilik perusahaan, kreditor dan lain-lain. Sedangkan di dunia perpajakan muncul skandal yang terkait tax planning yang dalam praktiknya ada kecendengan melakukan praktik tax evasion sehingga dapat ditarik benang merah apakah praktik–praktik creative accounting berhubungan erat dengan tax planning karena salah satu motivasi melakukan praktik creative accounting diantaranya untuk memanipulasi laporan keuangan guna melakukan pelarian pajak. Salah satu mekanismenya dengan menjalankan planning tax planning dalam konotasi negatif.

Dengan menghadirkan Narasumber Bapak Prof. Made Sudarma, SE, MM, Akt, CA, CMA (KAP Made, Thomas dan dewi serta seorang Guru Besar akuntansi yang expert dibidangnya) memaparkan bahwa creative accounting dapat digunakan selama dalam koridor hukum dan mencapai tujuan akhir perusahaan guna meningkatkan nilai saham. Disamping itu harus menguntungkan perusahaan dalam jangka pendek dan jangka panjang.

Beliau menambahkan bahwa tax planning sah dipraktikkan oleh perusahaan sepanjang dalam bingkai peraturan pajak yang berlaku. Peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia masih memungkinkan wajib pajak  melakukan penghematan pajak tanpa harus melanggarnya. Hal ini harus didukung dengan pembukuan dan pencatatan yang sesuai dengan perturan perpajakan dan didukung oleh bukti yang cukup.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn