MALANG– Radikalisme yang tumbuh subur dalam islam kini menjadi teror yang menakutkan. Karena itu, Mantan Ketua PB NU KH Hasyim Muzadi berpendapat, harus ada gerakan aktif dari umat Islam terutama NU sebagai komunis Islam terbesar. NU seharusnya tidak hanya menjadi silent marjority.
“Jangan hanya diam dan tidak melakukan apa pun disaat isu liberalism semakin mengancam umat islam di Indonesia, ” ungkap Hasyim ketika menjadi pembicara dalam sarasehan keagamaan, keumatan dan kebangsaan bertema “ Strategi NU dalam menghadapi paham radikal dan Liberal” di Gedubf Oesman Mansyur lantai 3,(20/1/15). Acara keagamaan ini menghadirkan tiga tokoh sebagai pembicara yakni Prof KH.M. Thohlah Hasan, Dr. KH. Hasyim Muzadi dan Prof. Dr. H. Abdurrahman Mas’ud, MA.
Pria yang juga anggota Dewan Pertimbangan Presiden(Wantimpres) ini menuturkan, kekerasan dan segenap aktivitas anarkisme yang dilakukan oleh radikalis-fundamentalis menjadikan agam islam lekat dalam agama kekerasan. Meski demikian, ia mengajak umat Islam untuk tidak saling bermusukan. Karena musuh umat Islam akan datng jika dalam satu umat terjadi perpecahan.
Sementar itu Guru Besar IAIN Walisongo Prof Dr. H Abdurrahaman Mas’ud, MA mengungkapkan di Indonesia, radikalisme cenderung dikaitkan dengan tindakan gerakan militan dan jika melakukan demontrasi selalu ricuh. Padahal radikalisme mempunyai sisi positif yakni pembaharuan (Tajdid) dan perbaikan (islah) terhadap hal-hal yang melanggar syariat Islam. Hanya saja penyampaian ini terkadang berkesan premanisme dan merusak beberapa fasilitas umum.
Menurutnya pada dasarnya tantangan kehidupan beragama terletak pada sikap modernisasi masyarakat yang mengartikan transformasi dalam tradisi dan kehidupan social, yang antara lain ditandai dengan adanya radikalisme dan liberalism. Cirri-ciri respond an kondisi yang sedang berkembang saat ini adalah disaat suatu kelompok tertentu terlalu menyakini bahwasannya mereka adalah yang paling benar.
“Liberalisme juga menjadi salah satu fenomena yang sangat sulit dihindari dalam kehidupan beragam, ” tuturnya.
Ditegaskannya, kalau paham radikalnya menggangu, regulasi atau UU harus dapat mengatasi dampak tersebut. Contoh saja singapura, pengakuan tentang agama jauh lebih kuat daripada di Indonesia. HTI dan paham liberalpun tidak berkembang disana. Untuk itu, Indonesia sendiri telah menyiapkan badan PUB (Perlindungan Umat Beragama).
Sementara menurut tokoh NU Prof DR. KH.M.Thohlah Hasan, liberalisme menggambarkan dimana modernisasi berarti keseimbangan antar keyakinan dan toleransi karena pada dasarnya modernsasi adalah garmoni.
“Perlu diketahui sebuah toleransi bukan jurtifikasi tetapi mengakui eksistensi tapi tidak membenarkan, itulah yang perlu dilakukan umat islam di Indonesia, ”ungkapnya.




