Universitas
Islam Malang

Universitas
Islam Malang

Unisma Jalin Sinergi dengan Ombudsman RI

   

Universitas Islam Malang (Unisma) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Ombudsman Republik Indonesia (RI), pada Jumat (25/3).

Penandatanganan dilakukan oleh Rektor Unisma, Prof Dr H Maskuri Msi dan Ketua Ombudsman RI, Mokh Najih SH MHum PhD. Kegiatan ini juga diselenggarakan bersamaan dengan seminar nasional bertajuk “Sinergitas Perguruan Tinggi dan Ombudsman RI dalam Pencegahan Maladministrasi Penyelenggara Pelayanan Publik”.

Prof Maskuri menyampaikan bahwa kerja sama ini terkait dengan pencegahan maladministrasi, pelaksanaan tri darma perguruan tinggi, hingga pertukaran informasi dan data yang akan diselenggarakan. Mengingat, Ombudsman merupakan sebuah institusi yang sangat strategis dalam pelayanan publik.

“Bahkan berbagai macam upaya-upaya preventif terus dilakukan sambil melakukan berbagai macam investigasi sekaligus memberikan sebuah solusi atas pelayanan kebijakan terhadap pelayanan publik yang lebih baik,” ujarnya.

Menurut pria berkacamata ini, hal tersebut sangat menginspirasi terutama dalam mengelola organisasi untuk memberikan pelayanan prima, khususnya bagi mahasiswa Unisma yang notabene ada organisatoris maupun aktivis.

“Kami berharap dengan kerja sama yang kami lakukan, mahasiswa kami bisa langsung turun praktek dengan Ombudsman Jawa Timur. Kami bisa menerjunkan mahasiswa kami menjadi bagian dari program MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka). Baik Fakultas Hukum, Fakultas Ilmu Administrasi, hingga fakultas lainnya yang membutuhkan satu tempat untuk praktek bersama,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Ombudsman RI, Najih menambahkan bahwa sinergitas Ombudsman dengan perguruan tinggi sangat diperlukan. Terlebih karena Ombudsman merupakan lembaga negara yang diberi kewenangan untuk melakukan pengawasan untuk menyelenggarakan pengawasan publik dari tingkat presiden sampai kepala desa.

MoU ini, lanjutnya Najih, sangat strategis dalam rangka mengembangkan watak-watak pelayanan publik yang berkualitas, khususnya pada mahasiswa dengan pengalaman melakukan advokasi ataupun melakukan praktek penyelenggaraan pengawasan publik.

“Sehingga ketika menjadi birokrat, politisi, ataupun pendiri negara dapat memberikan pelayanan pada masyarakat. Juga dalam pelaksanaan tri darma perguruan tinggi, baik pengabdian kepada masyarakat, riset, ataupun pembelajaran. Semua potensi itu bisa dilaksanakan bersama-sama dan berkelanjutan,” tutupnya.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts