
Universitas Islam Malang (UNISMA) menegaskan komitmennya yang kuat dan tidak tergoyahkan dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, sehat, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Komitmen ini bukan sekadar pernyataan, melainkan diwujudkan melalui tindakan nyata yang terukur, transparan, dan berperspektif korban.
Terkait kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan UNISMA, institusi telah menyelesaikan seluruh rangkaian proses penanganan secara komprehensif melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) bersama Tim Ad-Hoc yang dibentuk khusus untuk menangani kasus ini. Seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi, dengan mengedepankan asas keadilan, kerahasiaan, dan kehati-hatian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang sah dan menyeluruh, Rektor UNISMA Prof. Drs. H. Junaidi, M.Pd., Ph.D. telah mengambil keputusan tegas berupa penerbitan Surat Keputusan Pemberhentian Tetap terhadap mahasiswa yang terbukti melakukan pelanggaran berat di lingkungan kampus. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan merupakan bentuk pertanggungjawaban institusi yang tidak bisa dikompromikan.
UNISMA tidak dan tidak akan pernah mentolerir kekerasan dalam bentuk apapun di lingkungan akademik. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara serius, setiap pelanggaran akan diproses sesuai aturan yang berlaku, dan setiap pelanggar akan mendapatkan sanksi yang setimpal. Hal ini merupakan penegasan bahwa UNISMA hadir sebagai institusi pendidikan yang bertanggung jawab atas keselamatan dan kenyamanan seluruh sivitas akademikanya.
Kepada seluruh korban dan pihak-pihak yang telah berani melapor, UNISMA menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang sebesar-besarnya. Keberanian untuk melapor adalah langkah mulia yang membantu institusi menjadi lebih baik. UNISMA memastikan bahwa pendampingan psikologis dan dukungan akademik akan terus diberikan kepada korban selama dibutuhkan. Kerahasiaan identitas seluruh pihak yang terlibat dijaga sepenuhnya oleh institusi.
UNISMA mengajak seluruh sivitas akademika, baik mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan, untuk bersama-sama menjaga dan membangun budaya kampus yang sehat, saling menghormati, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Kampus yang aman adalah tanggung jawab kita bersama. Jangan ragu untuk melaporkan setiap bentuk kekerasan yang dialami atau diketahui melalui saluran resmi yang tersedia.
Layanan pengaduan Satgas PPKPT UNISMA terbuka bagi siapapun yang membutuhkan:
Layanan Pengaduan : ppkpt@unisma.ac.id
Layanan Tatap Muka : Kantor Satgas PPKPT, Gedung Pusat UNISMA,
Jalan MT. Haryono 193 Malang
Layanan WhatsApp : 081334388343
Pelajari kami di ppkpt.unisma.ac.id


