MALANG. Sabtu, 16/01/2016, Universitas Islam Malang (Unisma) mengundang Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) dan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada sarasehan transparansi informasi publik. Pada sarasehan tersebut, Komisioner KIP, Dr. Rumadi Ahmad mengimbau kepada perguruan tinggi untuk lebih terbuka kepada masyarakat. Keterbukaan dalam hal informasi merupakan hal yang sangat penting bagi badan publik. Terlebih lagi, perguruan tinggi merupakan lembaga yang dibutuhkan oleh masyarakat dalam menimba ilmu. “Universitas harus lebih terbuka terhadap publik dan harus mampu memberikan informasi kepada masyarakat,” ujar Dr. Rumadi Ahmad.
Pada sarasehan tersebut dihasilkan dua kesepakatan. Kesepakatan Pertama antara Unisma dengan Ketua umum IJTI, Hendrayadi tentang kerjasama dalam hal penyamapaian informasi kepada masyarakat melalui penyiaran TV dan media cetak. Dalam hal ini, Unisma akan menyampaikan informasi kepada masyarakat terutama tentang penerimaan mahasiswa melalui media TV dan media cetak.
Komisioner Bawaslu yang juga alumnus Unisma, Daniel Zuchron memberi materinya seputar fungsi dan kinerja Badan Pengawas Pemilu. Daniel menyebutkan bahwa pelaksanaan Pemilu di Indonesia merupakan salah satu yang terbaik, sebab melibatkan jumlah pemilih yang luar biasa banyak dengan jumlah daerah yang tidak sedikit.
Selanjutnya, Unisma juga mengadakan kesepakatan dengan Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Nahdlatul Ulama. Kesepakatan tersebut berisi tentang pengembangan sumber daya manusia dalam hal penelitian. Ketika Lakpesdam mempunyai program, Unisma siap membantu. Dalam hal ini, Unisma siap menjadi narasumber ketika program tersebut berjalan. (nin)




