Universitas Islam Malang ditunjuk untuk membantu Pemerintah provinsi Jawa Timur untuk merombak dan menggodok pedoman standart pelayanan sosial bagi lansia (28/11), perwakilan Pemprov Jatim turut hadir ke Unisma dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan seminar hasil penyusunan pedoman standart pelayanan sosial lansia Provinsi Jatim di ruang pusat studi Jatim, Gedung Pascasarjana Unisma.
Rektor Unisma Prof. Dr. H. Maskuri M.Si menyampaikan bahwa pedoman nanti bisa disebarkan ke masyarakat luas. Sehingga, penanganan lansia di lingkungan keluarga bisa lebih baik. โBukan hanya (diberikan) kepada panti-panti, tapi juga kepada lingkungan keluarga,โ katanya
Menurutnya, penanganan lansia di lingkungan keluarga dinilai masih kurang maksimal. Sehingga, pedoman tersebut perlu disebarluaskan. โSupaya peran masyarakat juga bisa maksimal,โ terangnya.
Sementara itu, perwakilan Dinas Sosial Provinsi Jatim Dr. Boby Soemiarsono menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan sosial di panti sosial. Karena selama ini layanan panti sosial masih kurang maksimal.
โDiakui banyak panti sosial yang sampai saat ini belum memenuhi standart layanan minimal,โ jelasnya.
Tak hanya itu, panduan ini nanti juga bakal digunakan sebagai acuan standart layanan kesejahteraan sosial. Terutama klaster layanan lansia yang ada di Dinsos Jatim. โKami juga ucapkan terimakasih banyak kepada semua pihak yang sudah berkontribusi dalam kegiatan ini,โ ungkapnya.
Ketua LPPM Unisma, Dr. Nour Athiroh Abdoes Sjakur, S.Si., M.Kes. menuturkan bahwa kampus kebanggaan Nahdlatul Ulama ini telah lama menjalin kerjasama erat dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia. Dimana hal tersebut ditindak lanjuti sampai dengan saat ini dengan ditunjuknya perguruan tinggi ini ย untuk menyusun pedoman standart pelayanan sosial untuk lansia di wilayah Jawa Timur.