Universitas
Islam Malang

Universitas
Islam Malang

UNISMA MANTABKAN KURIKULUM KAMPUS MERDEKA – MERDEKA BELAJAR

 

Tim penyusun pedoman rekonstruksi kurikulum Universitas Islam Malang (Unisma) sudah menyiapkan draft dalam mengimplementasikan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka, Rabu (1/7/2020). Isian draft ini disampaikan di internal untuk mendapat masukan sebelum dilaksanakan nanti.

“Sebab nanti akan jadi buku pedoman yang konstruktif buat fakultas-fakultas,” kata Rektor Unisma Prof. Dr. Maskuri, M.Si saat memberikan arahan di acara itu.

Ide-ide baru diharapkan muncul agar Unisma makin memiliki daya saing tinggi dan pembeda. Selanjutnya nanti akan dibuatkan SK rektor dan harus dilaksanakan pada tahun ajaran 2020/2021.

Dr. Nur Fajar Arif dari tim rekonstruksi kurikulum menyatakan nantinya tak hanya rekonstruksi tapi ada perombakan mendasar. Landasan yuridisnya adalah kebijakan Mendikbud Nadiem Karim mencanangkan kampus merdeka yang terdiri dari tiga hal yaitu prodi baru, akreditasi dan PTNBH.

“Namun di sini membicarakan poin tentang merdeka belajar. Yaitu hak belajar tiga semester di luar prodi. Dasar hukumnya telah keluar Permendikbud No 3/2020 tentang standart nasional perguruan tinggi. Perguruan tinggi memberi hak pada mahasiswa yang bisa diambil dan tidak karena sukarela. Namun perguruan tinggi harus mencukupinya,” jelas Dr. Fajar                                                                  .

Untuk itu, selama lima semester, mahasiswa wajib mengambil mata kuliah di prodi asal. Tapi tidak untuk mahasiswa prodi kesehatan seperti kedokteran, farmasi. Dengan adanya ini, maka ada perubahan desain pengertian soal SKS. SKS adalah jam kegiatan, bukan jam belajar. Ada delapan pembelajaran di luar perguruan tinggi yang bisa dilakukan di tiga semester itu.

Yaitu pertukaran pelajar, magang/praktik kerja, asisten/mengajar di satuan pendidikan, studi/proyek independen, proyek kemanusiaan, kegiatan wirausaha, penelitian/riset.

Pada draft yang disampaikan, ada lima skema terkait organisasi mata kuliah merdeka belajar-kampus merdeka. Skema pertama yaitu mahasiswa di prodi pilihannya secara penuh. Skema dua yaitu di prodi dan luar prodi dalam perguruan tinggi.

Skema tiga yaitu di prodi dan di luar prodi. Skema empat, di luar prodi dalam perguruan tinggi dan luar perguruan tinggi.Skema lima, di prodi, di luar prodi dalam perguruan tinggi dan luar perguruan  tinggi dengan percepatan.

 

 

 

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts