Universitas
Islam Malang

KULIAH UMUM TAX AMNESTY BERI PEMAHAMAN BAGI MAHASISWA

Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Malang (Unisma) menggelar kuliah umum dan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) cabang Malang. Acara yang menghadirkan Otto Budiharjo, SH, MM, Ak, CA, CPA, CPMA, BKP ini dilaksanakan di gedung Usman bin Affan lantai 7. Kuliah umum ini mengambil tema mengenai “Tax amnesty” karena pada dasarnya kebijakan tax amnesty berlaku bagi semua pihak.

Wakil Rektor I Unisma, Prof. Drs. H. Junaidi, M.Pd., Ph.D dalam sambutannya menyampaikan bahwa Unisma senantiasa berperan dalam membantu perekonomian Indonesia. “Acara kuliah umum ini sangat perlu dilakukan di lingkungan kampus, semoga dapat memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai kebijakan tax amnesty yang sedang dijalankan oleh pemerintah.”tuturnya.

Sebagai narasumber, Bapak Otto Budiharjo memberikan penjelasannya mengenai tax amnesty. “Saya berikan contoh perbandingan misalnya membayar zakat dengan tax amnesty, jika membayar zakat jelas tujuannya untuk melaksanakan kewajiban dan mendapat pahala, sedangkan untuk membayar pajak sebagian orang belum tahu secara rincinya untuk apa sih tujuannya.” Jelasnya. Ia menyampaikan bahwa dengan adanya tax amnesty dapat membantu dalam pembiayaan pembangunan nasional. Hutang Indonesia saat ini sangatlah besar, untuk itu ia berharap kesadaran bagi semua pihak.

Ia menambahkan bahwa tax amnesty itu tidak diperuntukkan bagi kalangan pengusaha yang memiliki kekayaan di luar negeri saja, melainkan bagi seluruh masyarakat, termasuk juga kalangan akademisi dan mahasiswa yang saat ini sudah memiliki usaha sampingan selain kuliah. “Pemahaman mengenai tax amnesty ini sangat penting, semoga kita semua dapat menularkan informasi mengenai tax amnesty dan sadar akan kewajiban membayar pajak.”tutupnya (nin)

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn