Universitas
Islam Malang

Hadapi AFTA, Mahasiswa Dibekali Dua Bahasa Asing

FAKULTAS HUKUM UNISMA MALANG

 

MALANG- Menghadapi Asean Free Trade Area (AFTA) mendatang,Fakultas Hukum Universitas Islam Malang (FH Unisma) gencar melakukan pembenahan. Hal ini ditegaskan oleh Dekan FH Unisma, Affandi, SH, MH, kepada Malang Post Selasa (17/6/14) kemarin. Pembenahan tersebut, jelas Affandi, adalah dengan memaksimalkan fungsi laboratorium yang dimiliki FH Unisma.

“Kami menyadari, salah satu tantangan terberat menyongsong AFTA adalah di bidang bahasa dan IT. Untuk itu, kami memiliki rencana untuk melengkapi pembelajaran mahasiswa dengan Bahasa Inggris dan Mandarin,” ujar Affandi.

Dengan masuknya investor-investor asing, lanjutnya, tidak mustahil para praktisi hukum akan membutuhkan Bahasa Inggris dan Bahasa Mandarin, sebagai bahasa pengantar bagi klien. Misalnya, profesi advokat, notaris, hakim, jaksa, dan sebagainya, yang dituntut harus mampu berhadapan dengan klien dari berbagai latar belakang.

Dengan pengembangan kebahasaan tersebut, mahasiswa dapat melakukan praktik peradilan semu di laboratorium hukum FH Unisma. Untuk itu, Bahasa Inggris dan Mandarin yang akan dipelajari pun akan disesuaikan dengan istilah-istilah yang berhubungan dengan sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Pengadilan Agama (PA), Pengadilan Negeri (PN), Pengadilan Militer, dan Pengadilan Tipikor.

“Tambahan materi Bahasa Inggris dan Mandarin ini kami harapkan sudah dapat dimulai tahun ajaran mendatang, dengan pendidik yang benar-benar kompeten. Demikian pula dengan bahan ajarnya harus lengkap,” lanjut Affandi.

Selain di bidang kebahasaan, mahasiswa FH Unisma juga mendapat materi IT dengan Focus materi tentang manajemen perkantoran advokat. Hal ini dapat membantu mahasiswa untuk menyusun dan mengamankan dokumen-dokumen hukum jika mereka berkecimpung di dunia konsultasi hukum nanti.

“Kami melengkapi ruang lab dengan komputer khusus untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa FH Unisma memperdalam IT sekaligus membuat dokumen-dokumen hukum seperti surat kuasa dan sebagainya,” lanjut Affandi.

Tak hanya pengembangan terkait kegiatan belajar mahasiswa  saja, FH Unisma juga melakukan kerjasama dengan berbagai lembaga. Di antaranya ialah dengan DPRD Situbondo berupa perancangan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda). Demikian pula kerjasama dengan mahkamah Konstitusi (MK) di bidang penulisan jurnal MK yang sudah berjalan selama tiga periode.

“Kami juga aktif melakukan penyuluhan dan konsultasi hukum. Salah satunya konsultasi bidang perwakafan pada kegiatan-kegiatan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU),” pungkasnya seraya mengakhiri perbincangan. (ily/adv/oci)

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn