Universitas
Islam Malang

Magister Hukum Keluarga Islam

Fakultas Pascasarjana

Program Studi Strata S-2 Magister Hukum Keluarga Islam merupakan program studi yang menghasilkan lulusan/magister yang siap menjadi praktisi hukum dengan bekal iman dan takwa serta Ahlusunnah Wal Jama’ah An-Nahdliyah. Program studi S-2 Hukum Keluarga Islam telah mendapatkan status TERAKREDITASI “B” dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nasional.

Konsultan Hukum Islam, Peneliti Hukum Keisalam, Praktisi Hukum Islam, Akademisi/Dosen, Pakar Ilmu Falaq, Konselor Hukum Islam, Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf, Pegawai Negeri Sipil, Aparatur Sipil Negara (ASN).

  • Pendaftaran Rp. 500.000
  • Registrasi Rp. 600.000
  • SPP Rp. 4.500.000

Unggul sebagai Ahli dibidang Pembinaan Keluarga Sakinah melalui jalur Nonlitigasi

Proses pembelajaran pada program studi S-2 Hukum keluarga Islam, Fakultas Agama Islam Universitas Islam Malang diselenggarakan dengan menggunakan sistem kredit semester (SKS). Untuk memperoleh gelar Magister Hukum (M.H.) mahasiswa/i diwajibkan menyelesaikan sebanyak 151 SKS dengan waktu studi 2 tahun. 

Gelar & Strata

M.H. - Magister Hukum

Durasi Studi

4 Semester

Akreditasi

B

Raih mimpimu bersama Unisma

Bergabung dengan Unisma dan kembangkan Potensimu dengan mempelajari disiplin ilmu yang sesuai dengan minat dan rencana karirmu