Fakultas Pascasarjana
Program Studi Strata S-2 Magister Hukum Keluarga Islam merupakan program studi yang menghasilkan lulusan/magister yang siap menjadi praktisi hukum dengan bekal iman dan takwa serta Ahlusunnah Wal Jama’ah An-Nahdliyah. Program studi S-2 Hukum Keluarga Islam telah mendapatkan status TERAKREDITASI “B” dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nasional.
Konsultan Hukum Islam, Peneliti Hukum Keisalam, Praktisi Hukum Islam, Akademisi/Dosen, Pakar Ilmu Falaq, Konselor Hukum Islam, Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf, Pegawai Negeri Sipil, Aparatur Sipil Negara (ASN).
Unggul sebagai Ahli dibidang Pembinaan Keluarga Sakinah melalui jalur Nonlitigasi
Proses pembelajaran pada program studi S-2 Hukum keluarga Islam, Fakultas Agama Islam Universitas Islam Malang diselenggarakan dengan menggunakan sistem kredit semester (SKS). Untuk memperoleh gelar Magister Hukum (M.H.) mahasiswa/i diwajibkan menyelesaikan sebanyak 151 SKS dengan waktu studi 2 tahun.
M.H. - Magister Hukum
4 Semester
B
Bergabung dengan Unisma dan kembangkan Potensimu dengan mempelajari disiplin ilmu yang sesuai dengan minat dan rencana karirmu