Universitas Islam Malang (Unisma) tak henti mencetak prestasi. Pada pertengahan 2015, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia mempercayai Unisma, melalui lembaga Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) untuk melaksanakan Bimbingan Tektik (Bimtek) dan semiloka (workshop) ketua dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) 42 Kabupaten dan Kota seJawa Timur. Unisma memenuhi persyaratan menyelenggarakan Biimtek dari Kemendagri, sesuai aturan No 57 tahun 2011 bahwa Perguruan Tinggi (PT) penyelenggara Bimtek dan semiloka adalah akreditasi institusi B dan akreditasi Program Studi (Prodi) A.
“Ini merupakan kehormatan sekaligua amanah yang harus kami laksanakan dengan maksimal.” Tutur Rektor Unisma, Prof. Dr. H. Maskuri, M.Si. Lebih lanjut, ketua tim teknis Pelaksanaan Bimtek dan semiloka ketua dan anggota DPRD 42 Kabupaten dan Kota seJawa Timur, Drs. Muchsin, M.Si mengatakan bahwa ada dua jenis Bimtek dan semiloka yang diselenggarakan. Yang pertama adalah Bimtek dan semiloka untuk anggota DPRD baru yang berupa pendalaman atau orientasi tugas dan fungsi DPRD. Yang kedua adalah Bimtek dan semiloka untuk ketua dan anggota DPRD berupa pendalaman tugas dan fungsi budgeting, controlling, dan legislasi. Fungsi penganggaran (budgeting) meliputi penyusunan anggaran, regulasi anggaran serta pelaksanaan evaluasi dan kinerja penyaluran Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Fungsi pengontrolan (controlling) mencakup seluruh kegiatan monitoring aktivitas pelayanan penyelenggaraan pemerintahan kabupaten dan kota. Sementara fungsi legislasi meliputi kegiatan DPRD selaku legislator dan eksekutif daerah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda), APBD, dan aturan lainnya.
Selama pelaksanaan Bimtek dan semiloka tersebut, LPPM Unisma sudah melatih 1690 ketua dan anggota DPRD seJawa Timur. Prestasi ini patut diacungi jempol mengingat tidak semua PT dipercaya untuk melaksanakan Bimtek dan semiloka ini. Semoga para wakil rakyat dapat mengemban amanahnya selaku wakil rakyat dalam arti yang sesungguhnya.




