MALANG. Universitas Islam Malang (Unisma), Sabtu, 27/02/2016 menggelar acara sarasehan bertajuk Pengelolaan Sumberdaya Manusia dalam Meningkatkan Daya Saing Perguruan Tinggi. Acara yang dihadiri 60 peserta dari kalangan dosen Universitas Islam Malang tersebut menghadirkan narasumber Direktur Jendral Sumber Daya, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti), Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc, PhD.
Ia mengatakan bahwa kualitas Pengajar (baca:dosen) berpengaruh langsung pada kualitas lulusan. Ia mencontohkan lulusan bidan yang mencapai 4.000 orang pertahun, padahal kebutuhan bidan hanya sekitar 1.000, sementara angka kematian ibu terus memingkat,” ungkapnya. Dalam kesempatan tersebut Dirjen kelahiran Blitar tersebut banyak mengungkapkan aturan terbaru terkait NIDK (Nomor Induk Dosen Khusus) berikut dengan hak dan kewajiban yang melekat pada dosen ber NIDK tersebut. Kebijakan mengangkat dosen NIDK dilakukan Kemristekdikti untuk memberikan tenaga pengajar berkualitas yang umumnya merupakan para professional andal di bidangnya. “Maka PT bisa merekrut para banker profesional menjadi dosen NIDK untuk Fakultas Ekonomi, misalnya.” Para banker atau praktisi tersebut merupakan sharing resources yang dapat dimanfaatkan oleh Fakultas maupun Program Studi (Prodi) untuk memberi materi perkuliahan kepada mahasiswa. “Ilmu para praktisi adalah ilmu terapan, maka mahasiswa tidak hanya belajar tentang teori.” Tuturnya.
Wakil Rektor (Warek) I Unisma, Drs. H. Junaidi Mistar, PhD menyatakan bahwa saat Unisma memiliki 298 dosen, dengan rincian 11 guru besar, dan 63 merupakan Lektor Kepala. Pihaknya menambahkan bahwa Unisma merekrut dosen dengan pendidikan minimal Magister atau S2. Dalam sambutannya mewakili Rektor Unisma, Warek I berharap pihaknya dapat memanfaatkan aturan baru terkait dosen ber NIDK. “Tentu kami akan ikuti aturan Kemristekdikti, karena aturan dosen ber NIDK sebenarnya menguntungkan Unisma.” Pungkasnya. (AA)




