Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Malang dan Universitas Islam Malang (Unisma) dalam pengembangan Kawasan Khusus Terpadu Nusantara (KKNT) untuk program deradikalisasi eks napi terorisme.
Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan bahwa Kawasan Khusus Terpadu Nusantara tersebut rencananya akan dikembangkan dengan mencakup sejumlah aspek, yakni deradikalisasi, ekonomi dan pariwisata. “Kami merealisasikan kerja sama tiga pihak, antara BNPT, Universitas Islam Malang dan Pemerintah Kabupaten Malang dalam mengembangkan kawasan untuk kelanjutan program deradikalisasi,” kata Boy.
Jenderal polisi berbintang tiga itu menjelaskan pengembangan konsep Kawasan Khusus Terpadu Nusantara tersebut diharapkan bisa dimulai pada 2022. Pemerintah Kabupaten Malang menyediakan lahan di wilayah Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, di atas areal seluas kurang lebih 15 hektare.
Menurutnya, salah satu konsep yang akan dikembangkan adalah, pada kawasan tersebut nantinya bisa dipakai bersama-sama terkait studi ketahanan pangan dan program antiradikalisme. Konsep tersebut merupakan program lanjutan deradikalisasi dari BNPT.
Rektor Unisma Prof Dr Maskuri MSi menyatakan untuk pembuatan masterplan perlu segera dilakukan. Sehingga perlu duduk bersama tiga pihak bersama. Setelah masterplan siap, maka skala prioritasnya apa. Sebab harus bekerja sistematis. “Saya tidak mau kerja sporadis,” tegas Prof Maskuri.
Tujuannya agar untuk percepatan edukasi, maka eks napiter harus disibukkan dengan kegiatan agar mereka enjoy dan menimbulkan kecintaan pada NKRI. Dalam bayangannya sudah ada bayangan kegiatan berupa peternakan, perikanan, koperasi, pertanian. “Karena ini juga kegiatan akademik, maka Unisma akan melibatkan dosen-mahasiswa untuk MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka).” Pungkasnya.