
Malang. Universitas Islam Malang (Unisma) bekerjasama dengan panitia perancang UUD Dewan Perwakilan daerah (DPD) RI menggelar acara Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka sosialisasi usul DPD atas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU prioritas tahun 2016, Jumat, 27/11/2015.
Acara yang digelar di ruang sidang Unisma tersebut dihadiri oleh perwakilan anggota DPD dari berbagai daerah di Indonesia dan dibuka langsung oleh rektor Unisma, Prof. Dr. H. Masyukri, M.Si.
Dalam pidato sambutannya, Rektor mengharapkan bahwa kegiatan diskusi tersebut dapat menghasilkan satu rancangan UU yang baik terutama bagi masyarakat. “Kita berharap bahwa melalui kegiatan ini dapat dihasilkan satu rancangan UU yang baik yang berguna bagi masyarakat. Melalui forum ini juga, diharapkan suatu rancangan UU yang terstruktur sehingga bisa bersaing dalam Asean Economic Comunity atau Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).”
Ia juga berpesan kepada para anggota DPD di Senayan agar mengutamakan kepentingan rakyat. “Jangan sampai menghasilkan keputusan yang mencederai kepercayaan masyarakat. Dan semoga dapat menghasilkan UU yang prorakyat.” Ingatnya.
Sementara itu, Merkuba SH mengatakan bahwa ada 15 UU yang menjadi prioritas pada acara diskusi kali ini. Antara lain yaitu UU tentang ekonomi kreatif, UU tentang pengadaan barang dan jasa, UU budidaya tanam
“Juga Undang – Undang tentang pengendalian pembakaran lahan dan lingkungan yang kasusnya marak beberapa bulan yang lalu.” Tutur staf ahli DPD RI tersebut juga berharap melalui kegiatan ini dapat tercipta satu produk hukum yang jelas “ Semoga dapat tercipta sebuah konsep pembangunan hukum yang terlegalisasi”. Tutupnya (afh)




