Universitas
Islam Malang

RUTILAHU DAN KUBE: PROGRAM BARU LPPM UNISMA DAN KEMENSOS RI

Malang. Kamis (24/12/2015) Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI), Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, hadiri acara Pencanangan Desa Mandiri melalui Pelaksanaan Program Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) dan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) di lima desa di Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. Lima desa tersebut adalah desa Argosari, Kemiri, Jabung, Slamparejo, dan Sidorejo. Pencanangan program RUTILAHU dan KUBE ini adalah kerjasama antara Kementerian Sosial RI (Kemensos RI) dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Islam Malang (Unisma).

Kemensos RI yang memiliki kuota seratus Desa Mandiri Sejahtera dari dua ribu Desa Mandiri Sejahtera, bermitra dengan 14 Perguruan Tinggi, termasuk Unisma sehingga dapat mengintegrasikan seluruh fungsi yang ada di Direktorat Kemensos RI. Hal ini sesuai dengan pemaparan Mensos RI yang menyatakan “Penting bekerja sama dengan Perguruan Tinggi dimana Perguruan Tinggi mengirim mahasiswa untuk Kuliah Kerja Nyata (KKN), dan melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial kemudian bersama Camat dan Kepala Desa untuk pencanangan RUTILAHU dan KUBE.”

Sejalan dengan pernyataan Mensos RI, Pejabat Bupati Kabupaten Malang Ir. Hadi Prasetyo, ME mengatakan program baru Kemensos RI ini juga menjadi program utama dalam pembangunan sosial Kabupaten Malang. RUTILAHU ini memiliki dampak yang luar biasa terhadap kematian ibu dan bayi, serta usia rata-rata masyarakat yang meninggal cukup produktif. Sehingga pihaknya menginginkan bukan hanya rumah yang diperbaiki, tetapi perekonomian warga juga harus diperbaiki. Melalui Kelompok Usaha Bersama (KUBE) menjadi langkah awal untuk memperbaiki perekonomian warga. Orang nomor satu di Kabupaten Malang ini juga mengucapkan banyak terima kasih kepada Unisma, dia sangat mengapresiasi Unisma yang telah menjalankan Darma ketiga dari Tri Darma Perguruan Tinggi, yakni Pengabdian Masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Mensos RI menyerahkan bantuan Rehabilitasi Sosial RUTILAHU untuk seratus lima puluh kepala keluarga senilai Rp.10.000.000,00 per kepala keluarga, dan bantuan pengembangan KUBE untuk delapan kelompok senilai Rp. 20.000.000,00 per kelompok dengan total bantuan senilai Rp. 1.660.000.000,00. Bapak Riyasan yang berasal dari dusun Gunung Runci, Jabung merasa sangat bahagia dengan mendapat bantuan rehabilitasi sosial dari Kemensos RI. Dia berharap dengan rumah yang nantinya layak pakai, anggota keluarganya dapat hidup dengan tenang dan nyaman. Sementara itu, Kelompok Usaha Bersama Ibu Sunarti yang beranggotakan sepuluh anggota juga mendapat bantuan pengembangan KUBE. Usaha menjual kerupuk yang digelutinya baru  berkisar di satu desa yaitu desa Boro, Jabung. Dengan mendapat bantuan pengembangan tersebut, pihaknya dapat mengembangkan usaha dan memperluas pangsa pasar.

Rektor Unisma, Prof. Dr. H. Maskuri, M.Si menyatakan rasa bangganya bahwa Unisma menjadi salah satu dari 14 Perguruan Tinggi yang ditunjuk melakukan program ini, melalui LPPM Unisma. “Kepercayaan ini harus kita kelola dengan baik, agar Unisma nantinya dipercaya menjadi pendamping pelaksanaan program serupa. Ini juga bagian dari pengabdian Unisma untuk masyarakat Kabupaten Malang, Kecamatan Jabung khususnya.” Tegasnya.

LPPM, sebagai lembaga yang mengabdi kepada masyarakat dapat mempermudah mewujudkan keadilan dan kemandirian untuk desa mandiri sejahtera. Demikian ungkap Dr. Ir. H. Masyhuri Machfudz, selaku Ketua LPPM Unisma. Kemitraan ini sangat penting, selain Kemensos RI tidak mungkin menjangkau semua daerah-daerah terpencil yang membutuhkan bantuan, khususnya untuk Program Desa Mandiri, dan Unisma dapat membantu mendeteksi kebutuhan masyarakat setempat. Kemensos RI juga terbantu mengingat penyaluran bantuan, terutama untuk masyarakat yang benar-benar layak mendapat bantuan menjadi tepat sasaran.(uni)

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn