Universitas
Islam Malang

Universitas
Islam Malang

MODERASI BERAGAMA

Perkuat Pemahaman Moderasi Beragama Pendidikan Pesantren

Universitas Islam Malang (Unisma) menggelar Simposium dan Webinar bertema “Penguatan Pemahaman Moderasi Beragama untuk Ustadz Pendidikan Pesantren”,  (30/9).

Menggandeng Kementerian Agama RI, program ini melibatkan 35 ustadz maupun ustadzah dari berbagai pondok pesantren (ponpes). Dengan harapan dapat menghasilkan roadmap di dalam pengembangan diniyah sekaligus madradah aliyah di Indonesia.

Kegiatan ini turut menghadirkan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, KH Marzuki Mustamar; Dirjen Pendidikan Islam, M Ali Ramdhani; dan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono Abdul Gofur selaku narasumber.

Rektor Unisma, Prof. Dr. H. Maskuri, M.Si menuturkan sebagai kampus pelopor anti radikalisme dan intorelan, Unisma getol mengusung misi perdamaian, sikap harmoni, moderat, dan proporsional di tengah perbedaan. Hal ini dibuktikan dengan mahasiswa Unisma yang berasal dari 34 negara dan 34 provinsi. Di mana, sekitar 5 ribu dari total 16 ribu mahasiswanya berasal dari luar negeri.

“Kami memiliki buku panduan dan hal-hal strategis yang menjadi bagian dari mengajak pendidikan untuk menghormati kebhinekaan. Bahkan saya percaya ponpes sesungguhmya memiliki prinsip moderasi yang luar biasa bahkan menjadi salah satu pilar dan paku bumi mempertahankan NKRI,” tukasnya.

Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Choumas menambahkan bahwa kegiatan ini dapat mengisi poin-poin yang perlu dikuatkan terkait dengan moderasi beragama di ponpes. Mengingat institusi pendidikan maupun ponpes menjadi salah satu ruang strategis dalam menyemai penguatan moderasi beragama.

“Kita bisa melihat program ini cukup progresif dan positif sebagai bentuk pelaksanaan tri darma perguruan tinggi di tengah usaha keras Unisma menjadi perguruan tinggi terbaik di Indonesia,” jelasnya

Lebih jauh, Kemendikbudristek bersama Kemenag baru saja melaunching buku penguatan moderasi beragama yang memuat sembilan nilai yang diharapkan mampu menjadi pedoman bagi guru pendidikan agama Islam baik di madradah maupun sekolah. Kesembilan nilai tersebut di antaranya terdapat nilai tawasuth (pertengahan), tasamuh (toleran), tawazun (seimbang), serta i’tidal (konsisten, tegas, dan berlaku adil).

“Moderasi beragama, adalah cara pandang, sikap, dan praktek beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mewujudkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum berlandaskan prinsip yang adil dan mentaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa. Jadi bukan agama yang dimoderasi, tapi cara praktik beragama yang dimoderatkan,” tukasnya.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts